Bengkulu (28/2/2018) – Pemerintah lewat Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggalakkan sistem pembayaran listrik prabayar. Sistem ini dianggap membantu masyarakat menghemat pengeluaran.
Dengan sistem prabayar, pemilik rumah membeli kuota energi listrik dalam satuan kWh yang dirupakan dalam bentuk voucher. Caranya seperti membeli voucher pulsa ponsel prabayar, di mana pada voucher tersebut terdapat nomor kode.
Nomor kode ini kemudian di-input melalui bargainser yang menempel pada meteran listrik di rumah. Setelah kode dimasukkan, listrik akan mengalir hingga kuota energi tercapai.
Sebelum habis, meteran listrik akan mengeluarkan bunyi peringatan sehingga pemilik rumah harus membeli kembali energi listrik. Jika pemilik rumah tidak segera mengisi, maka aliran listrik akan terputus.
Menurut syakira (18) listrik prabayar sangat efisien karena di rumah saya menggunakan listrik prabayar, kita bisa mengatur pemakaian, dan lebih praktir, biasanya saya kalo bli voucher melalui gadget terus dibayar melalui M-banking. Itu jauh lebih hemat waktu dan tidak mahal.
Sebelum menggunakan sistem prabayar, perumahan di Indonesia menerapkan sistem pascabayar. Di mana penghuni akan menerima tagihan listrik pada akhir bulan, sesuai energi yang dipakai.
Dengan sistem prabayar, penghuni rumah bisa mengetahui besarnya pemakaian dan mengatur sendiri kebutuhannya.
Kelebihan yang dimiliki listrik pascabayar ini adalah ketersediaan listrik yang tidak terbatas setiap bulan.
Namun kelemahannya, Anda bisa terlena dalam menggunakan listrik sehingga tagihan pada akhir bulan membengkak.
Jika penghuni tidak dapat melunasi tagihan, PLN akan memutus aliran listrik sehingga rumah Anda akan gelap gulita.
Selain itu, bagi sebagian orang, masuknya petugas PLN ke dalam rumah untuk mencatat angka di meteran listrik dirasa mengganggu privasi.
Komentar
Posting Komentar