Sabtu (21/4/2018), kasus balita yang kakinya terjepit oleh tangga berjalan atau eskalator ditempat pusat perbelanjaan mega mall pada jam 14:00 Wib.
"Pada saat kejadian anaknya tidak digendong, jadi la berdiri sendiri" ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo kun heru prasetyo melalui kasatreskrim AKP indramawan.
"Ibunya masi belum mau memberi penjelasan mengenai kronologis kejadian, karena masi fokus ke anaknya dulu" ungkap Bripda Yoga.
Menurut keterangan sementara, pada saat itu ibu korban yang bernama purniati dan korban ingin turun ke lantai l menggunakan eskalator, tiba-tiba kaki anaknya terjepit eskalaor.
Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit M yunus untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban tersebut adalah seorang balita berumur 3,4 tahun yang bernama Khori Aptiyanti yang berasal dari Desa Air Napal, kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Komentar
Posting Komentar